Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk kategori Pengelolaan Dengan Perubahan & Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik oleh Kementerian PAN RB.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan dengan diraihnya penghargaan tersebut, pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya setiap aduan yang dilayangkan kepada Pemkot harus dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Serta melahirkan inovasi baru dalam melayani masyarakat secara paripurna,” ungkap Wali Kota usai acara Penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dan Top Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 di Gedung Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (25/11).
Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, Pemkot akan lebih mengedepankan pemanfaatan aplikasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat serta keterlibatan masyarakat dalam mengevaluasi pelayanan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
“Sekarang sudah online, nantinya akan lebih dimaksimalkan lagi supaya prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Arief.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Saya beserta jajaran akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis aplikasi atau digital, serta memudahkan pelayanan untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutup Mulyani.