Lampu Hijau- Kota Tangerang
Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Tangerang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan kerja kerasnya selama ini, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang berhasil meraih akreditasi A.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah maksimal memenuhi beberapa klarifikasi, termasuk persyaratan untuk UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dengan memenuhi peralatan pengujian yang menggunakan sistem komputerisasi juga barcode.
Hal lain yang juga ditangani Dishub Kota Tangerang adalah pelayanan administrasi yang telah terintegrasi dan bekerja sama dengan beberapa bank untuk memenuhi pelayanan dan pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang.
Sebelum kendaraan bermotor mendapatkan test uji layak Akreditasi A, Kementerian Perhubungan akan mensurvei terlebih dahulu bagaimana pelayanan UPT PKB Kota Tangerang, apakah sudah memenuhi kelayakan menyadang akreditasi A. Tentunya ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.
Saat ini, UPT PKB Kota Tangerang telah menerapkan pembayaran non tunai dalam setiap transaksi dalam pengujian kendaraan bermotor. Tak heran banyak yang belajar dan meniru UPT PKB Tangerang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tangerang (KUPT PKB ) Endang Romza mengatakan untuk memenuhi beberapa klasifikasi akreditasi A, pihaknya telah mengganti buku KIR konvensional menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dalam bentuk smart card dan menggunakan sistem barcode.
Endang menambahkan untum pembayaran PKB, pihaknya telah menggunakan sistem non tunai. “Sejak 2 Desember 2019, seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kota Tangerang telah menggunakan BLUE dan transaksi non tunai untuk uji berkala maupun untuk uji kendaraan pertama,” ujar Endang.
Sementara itu Kadishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan bahwa UPT PKB Dishub Kota Tangerang telah Terakreditasi A. “Tentu ini menjadi kebanggan bagi kami dan warga Kota Tangerang karena ini menjadi pelopor di tingkat Nasional,” ujar Wahyudi.
Ia mengatakan pembayaran non tunai dalam setiap transaksi pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang dengan sistem komputerisasi dan barcode akan menjadi bahan studi banding daerah-daerah lainnya.
“Menjelang akhir tahun ini, terjadi peningkatan capaian target sejak diberlakukannya sistem non tunai, sistem komputerisasi dan barcode. Angkutan umum atau kendaraan bermotor lainnya banyak yang datang untuk menguji uji kelayakan,” tambah Wahyudi.
Ia menjelaskan dengan peningkatan akresitasi kendaraan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan secara teknis pada pengguna kendaraan bermotor. “Selain itu kereta gandeng, kereta tempel atau kendaraan lain, untuk mengurus peningkatan akreditasi kendaraan ini,” pungkas Wahyudi.