Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug dan Satpol PP merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa malam (23/3/21).
Dari hasil penggerebakan ini diamankan belasan remaja yang terlibat praktik prostitusi.
Hal ini di pimpin langsung oleh Pak Syarifudin, Camat Ciledug Kota Tangerang, dalam proses penggerebekannya, Pak Camat menyamar menjadi Ojeg online.
” Saya Menyamar menjadi ojeg online untuk mengetahui adanya praktek prostitusi dan jalannya pengrebekan, tepatnya Penggerebekan terjadi di rumah kost berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 / RW 10 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,” Kata Pak Camat.
“Penggerebakan tempat terduga prostitusi dalam aplikasi MiChat jumlah yang kami amankan 15 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 10 wanita,” Jelasnya.
” Sejumlah personel turut diterjunkan dalam operasi ini, mulai dari Trantib, Koramil hingga pihak kepolisian, ” Jelas pak camat lagi.
“Kami melaksanakan penegakan Perda tentang pelanggaran prostitusi,” ujar Syarifudin.
Sedangkan Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan kepada awak media, Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia malam ini.
” Petugas berhasil merawat 15 orang beserta sejumlah alat kontrasepsi dari indekos tersebut. Pihaknya pun membawa orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang. “Jadi, dibawa untuk pendataan,” katanya. Agapito zona, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran. “Ya, arahnya ke sana (prostitusi),” Tutupnya.