Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Sebagai salah satu perangkat daerah pemkot Tangerang, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat , Kawasan Permukiman dan bidang pertanahan. Untuk melaksanakan tugas fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pada tahun anggaran 2021 Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan telah melakukan perencanaan dan akan melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun dan mendapatkan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan yang bersumber dari APBD maupun sumber anggaran lainya.
Berdasarkan informasi pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, diketahui bahwa terdapat 126 paket kegiatan melalui penyedia sebanyak 71 paket dan swakelola sebanyak 55 paket, dengan total jumlah pagu anggaran sebesar Rp. 153.411.000.000,-. (RUP) merupakan dasar untuk memulai suatu Pengadaan Barang/Jasa. Melalui RUP inilah disusun setiap tender proyek pemerintahan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perkim Kota Tangerang yang sifatnya terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Aktivis Kota Tangerang yang juga selaku ketua LSM GP2B mengatakan “Dengan melihat Rencana Umum Pengadaan (RUP) kita dapat mengetahui program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Permukiman Kota Tangerang, kita dapat mengetahui seluruh informasi jumlah anggaran, rencana kegiatan, waktu pelaksanaan dan metode pelaksanaan. Ada yang dilaksanakan melalui penyedia dengan proses pemilihan (Tender), pengadaan langsung, E-Purcasing, dan secara swakelola. Untuk itu saya mengajak dan menghimbau masyarakat Kota Tangerang untuk aktif melakukan pengawasan dan pemantauan atas setiap kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Permukiman Kota Tangerang, khususnya terkait proses pemilihan penyedia (Tender) proyek-proyek dengan nilai anngaran yang besar”. Ujar Umar
Lebih lanjut Umar menyampaikan bahwa saat ini Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan Kota Tangerang sedang melakukan tender untuk beberapa paket pekerjaan kontruksi. Pada layanan website LPSE Kota Tangerang dapat dilihat beberapa paket tender, diantaranya tender Pembangunan Gedung Baru DAMKAR Kota Tangerang, tender 3 paket Pembangunan GOR mini dengan nilai angaran masing-masing kegiatan diatas 1 milyar lebih.
Selain itu, Umar mengatakan “ada paket tender Pengawasan Renovasi Stadion Benteng Kec. Tangerang dengan nilai HPS Rp. 601.370.000,00 yang nantinya pemenang lelang tersebut akan menjadi konsultan pengawasan untuk paket kegiatan Renovasi Stadion Benteng Kec. Tangerang dengan nilai pagu paket Rp. 47.163.750.400 yang nanti akan dilakukan tender dan pembangunan oleh pemenang lelang”.
“Untuk itu, saya mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk turut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dalam pelaksanaan tender maupun pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh penyedia jasa. Jika dalam tahap tender diketahui terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka kita sebagai masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada pihak terkait atas pelaksanaan pemilihan yang tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat proses Tender-red. Tidak hanya dalam proses pemilihan saja, pada tahap pelaksanaan pekerjaan mayarakat juga memiliki ruang untuk melakukan pengawasan, jika pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa diduga tidak sesuai dengan kualitas dan mutu sesuai spesifikasi maka kita dapat juga melaporkan atas situasi yang terjadi kepada pihat terkait. Hal ini sejalan dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan dan kebijakan pembangunan, serta peran serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.” Tutur Umar.
“Sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap proses pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran, dan menghimbau kepada pihak Dinas Perumahan Permukiman Kota Tangerang untuk dapat melaksanakan kebijakan sebagai-baiknya, serta menjunjung tinggi asas transparasni dan akuntabilitas menuju pamerintahan yang baik dan bersih. Dan saya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Disperkimtan Kota Tangerang dari tahap perencanaan, tender-tender kegiatan dan pada tahap pelaksanaan. Apalagi tahun ini Dinas Perumahan Permukiman akan dilaksanakan tender dan proyek rehabilitasi stadion benteng dengan nilai pagu anngaran yang cukup besar Rp. 47.163.750.400. Jika terjadi adanya indikasi penyimpangan dan pelanggaran hukum yang dapat merugikan keuangan daerah/negara, saya tak segan untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, pandemi Covid-19 jangan jadi alasan kita untuk tidak turut serta melakukan pengawasan ”. Tutup Umar kepada awak media.
( Rik )