Kapolda Metro Jaya Didesak Tangkap Pengoplos Gas Elpiji Cilenggang, Serpong

by -23 views

 

Lampu Hijau, Tangsel –

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diminta untuk segera menutup gudang pengopolosan Gas Elpiji Ilegal yang berada di wilayah Serpong Tangerang Selatan (Tangsel). Pengoplosan gas elpiji Ilegal yang berada di RT 14,RW 05 Kecamatan Serpong, Kelurahan Cilenggang, Tangsel itu sudah lama meresahkan masyarakat setempat.

Dalam wawancaranya matsuri warga setempat mengatakan, Kita ingin Polisi segera menangkap dan menutup lokasi oplosan gas elpiji itu. ” Pengoplosan itu sangat berbahaya karena tak jauh dari pemukiman penduduk,” ujar matsuri warga RT 14,RW 05 Kecamatan Serpong saat ditemui sejumlah wartawan di dekat lokasi pengoplosan Jumat (6/8/2021).

Marsuri mengatakan, puluhan truk yang membawa gas elpiji 3 kilogram saban hari keluar-masuk gudang yang berada di lokasi perbatasan Kota Tangerang dengan Tangsel tersebut. Operasional pengoplosan disinyalir sudah berjalan lebih dari setahun di wilayah itu.

Selain meresahkan masyarakat setempat, oplosan gas itu meresahkan konsumen. Sebab, gas 3 kilogram yang disiapkan pemerintah untuk kepentingan rakyat miskin atau subsidi selanjutnya dijual ke non subsidi.

Dari pantauan di sekitar lokasi gudang oplosan sepanjang Jumat kemarin, aktivitas pengoplosan berjalan tanpa ada gangguan. Truk-truk engkel berganti-ganti keluar masuk lokasi gudang untuk membawa gas 3 kilogram.

Truk yang membawa gas elpiji 3 kilogram tampak ditutupi terpal untuk mengelabui masyarakat. “Polisi seharusnya tak membiarkan gudang oplosan itu beroperasi di sini. Ini meresahkan. Kalau gasnya meledak, kan warga juga yang menderita,” kata Matsuri.

Modus pelaku pengoplosan di Tangsel tersebut adalah memindahkan isi tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung gas ukuran 12 kilogram (non subsidi) dengan cara menggunakan alat bantu berupa selang atau pipa regulator. Kemudian, diperjual-belikan kepada masyarakat.

Gas 3 kilogram ini gas subsidi dari pemerintah, tentunya harganya pun berbeda. Para pelaku mengisi satu tabung 12 kilogram dengan empat tabung 3 kilogram. Namun, pengisiannya tidak penuh hanya sampai 11 kilogram atau 11,5 kilogram.

Pelaku tabung gas subsidi ini baik itu dari sub agen maupun warung. Kalau dari sub agen mereka dapat harga sekitar Rp 14.850 per tabung gas 3 kilogram, Kalau dari warung didapatkan harga Rp 17.500.

Dari satu tabung gas 12 ini akan diisi empat tabung gas berisi 3 kilogram, rata-rata modal mereka kisaran Rp 60.000 sampai Rp 70.000. Sementara diisi tabung 12 kilogram itu dijual ke pasaran seharga Rp 130.000 hingga Rp 150.000.

Jadi keuntungan penjualan mereka untuk satu tabung gas 12 kilogram sekitar Rp 65.000-75.000. Makanya mereka tergiur dengan keuntungan yang besar itu sehingga mereka lakukan perbuatan curang.

( Rik )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.