Lampu Hijau, Kota Tangerang, – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Sosial (Bansos) seperti yang telah direncanakan sebelumnya, belum juga dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang hingga saat ini.
Wacana pembentukan Pansus Bansos dipastikan hingga kini masih berproses. Hal itu dikatakan Turidi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang yang juga Koordinator Badan Musyawarah (Banmus).
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mencari dasar hukum terkait rencana pembentukan pansus tersebut.
“Secara Banmus dan secara fraksi, temen-temen fraksi pun pada dasarnya sudah sepakat. Nah cuman mekanismenya ini kan yang sedang kami lihat dasar hukumnya,” ujar politisi Partai Gerindra ini di ruang kerjanya, Selasa (21/9/2021).
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui apakah nantinya muara wacana ini akan menjadi Pansus atau Panitia Kerja (Panja).
“Kalau aturan normalnya adalah karena ini Perda (Pansus,red) Inisiatif kita itu melalui BPP, ada naskah akademis dan segala macam. Inikan langsung, apakah ini bisa dijadikan Pansus atau Panja, kajian hukumnya pun sedang kami pelajari,” ujarnya.
Turidi menyebutkan bahwa akhir September ini akan dipastikan, apakah wacana ini benar-benar terealisasi atau tidak.
“Akhir September ini harus jelas. Apakah wacana ini akan dilanjutkan atau tidak,” ucapnya.
Menurut dia, wacana pansus ini responsnya bagus buat masyarakat sebagai evaluasi agar pelaksanaan Bansos sesuai dengan aturan.
“Ini juga salah satu upaya meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam program bansos,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang yang juga salah satu inisiator Pansus Bansos, Anggiat Sitohang memastikan keputusan terhadap usulan Pansus Bansos tersebut ada di tangan Banmus.
“Sekarang bolanya ada di pak Turidi. Kalau kami sebatas hanya mengusulkan saja,” imbuh Politisi Partai Nasdem tersebut. ( Rik)