Lampu Hijau, Tangerang –
Halaqoh Aswaja ( Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jam’aah ) yang ke -3, bertempat di Tangerang (14/03/22 ), merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pemindahan IKN ( Ibukota Negara), pasalnya menurut diskusi ulama aswaja di acara halaqoh ulama Aswaja dan doa untuk negeri, bahwa kita belum siap untuk pemindahan ibukota,hal ini didasari oleh berbagai macam pertimbangan,dengan melihat kondisi yang ada saat ini.
Karena melihat kondisi saat ini justru lebih penting untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang terimbas pandemi.
Halaqoh yang di hadiri oleh 75 peserta ulama,kiai dan habaib Jawa Madura ini menjadi sebuah media silaturrahmi dan menyatukan pikiran – pikiran para kiai dan habaib Ahlu Sunnah wal jamaah, tentang kondisi kekinian baik kondisi negara dan keagamaan.
Halaqoh ini menghasilkan beberapa keputusan yang langsung dibacakan oleh KH.Zaki Mubarok sebagai Ketua Panitia,
PERNYATAAN DAN SIKAP KOMISI B (KENEGARAAN)
Hasil Halaqoh Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jam’aah
pada Hari Senin 14 Maret 2022 di Banten
بسم الله الرحمن الرحيم
” Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memikul amanat luhur untuk selalu bersinergi secara kuat dan positif terhadap agama khususnya agama Islam. Paradigma berfikir bahwa agama harus mewarnai berbagai lingkup kehidupan baik personal hingga dalam membuat kebijakan politik kenegaraan merupakan amanat ajaran Islam, Pancasila, dan UUD 1945.” Kata KH. Zaki.
” Membenturkan antara Islam dengan negara/nasionalisme bukanlah ajaran Pancasila dan UUD 1945, karena negara ini dibangun oleh orang-orang yang kokoh dalam beragama, ” Tutur KH.Zaki Mubarok sebagai Ketua Panitia.
” Meski demikian, jalan untuk mewujudkan hal diatas tidaklah selalu mulus. Selalu ada orang-orang yang ingin memisah-misah antara agama dan negara (sekularisme), bahkan mendistorsi ajaran agama sehingga sesuai dengan ideologi kebebasan model Barat (liberalisme), ajaran komunis dan juga ajaran radikal yang cenderung menjadi pintu masuk untuk merusak agama khususnya agama Islam,” Jelasnya lagi.
” Saat ini masyarakat kerap bersikap apatis terhadap penegakan dan supremasi hukum. Banyak terjadi pelanggaran hukum namun tidak bisa diselesaikan secara hukum seperti kasus korupsi, penistaan agama, pelanggaran HAM, dan sebagainya. Keadilan dalam hukum tidak ditegakkan karena hukum terasa selalu tajam ke bawah namun sangat tumpul keatas. Kriminalisasi para ulama, dan aktivis masyarakat marak sekali terjadi akhir-akhir ini. Penanganan kasus HAM yang menimpa umat Islam pun sangat lamban,” Tuturnya lagi.
” Ketimpangan sosial dan ekonomi makin hari makin terasa. Masyarakat kecil makin diperberat dengan beban pajak yang semakin banyak namun akses untuk mendapat pelayanan dan bantuan dari pemerintah sulit, tidak adil, dan tidak merata. Dalam hal penanganan Covid-19, kegiatan pendidikan dan ekonomi masyarakat dipersulit, sementara mal-mal besar dan department store milik konglomerat tidak diperketat, semakin sempitnya kesempatan di bidang ketenagakerjaan dengan adanya UU Cipta Kerja. Di tambah lagi wacana penundaan pemilu dan pemindahan ibu kota yang jelas akan mengancam kedaulatan negara dan menambah anggaran,” Jelasnya lagi.
Melihat kondisi bangsa yang memprihatinkan ini, maka Halaqoh Ulama Ahlussunnah Wal Jam’aah pada Hari Senin 14 Maret 2022 di Banten menyatakan sikap:
1. Meminta Pemerintah untuk meninjau secara cermat pemindahan Ibu Kota Negara.
2. Mendukung Pemerintah untuk terus ikut memperjuangkan dan berdiri membantu kemerdekaan Negara Palestina.
3. Menentang dengan keras wacana penundaan Pemilu yang bertentangan dengan konstitusi.
4. Memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar menonaktifkan Menag yang selama ini berkinerja buruk dan selalu membuat gaduh dengan statement-statementnya.
5. Mendorong pemerintah untuk menerapkan Ekonomi Pancasila demi Kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.
6. Mendesak merevisi UU Sisdiknas agar dapat mengikuti perkembangan jaman..
PERNYATAAN DAN SIKAP
KOMISI A (KEAGAMAAN & KEORGANISASIAN)
Hasil Halaqoh Alim Ulama Ahlussunnah Wal Jam’aah
pada Hari Senin 14 Maret 2022 di Banten
بسم الله الرحمن الرحيم
Umat Islam Indonesia sedari dulu hingga sekarang mayoritasnya tetap konsisten dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, berkah dari kegigihan, ketelatenan, dan keistiqamahan para ulama yang memiliki paham dan ajaran yang lurus dalam mendidik dan mengayomi masyarakat.
Salah satu ciri ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah tengah-tengah (tawassuth), tidak keterlaluan dalam memahami dan menjalankan agama (ghuluw) dan tidak menyepelekan apalagi sampai menghalalkan yang haram (tafrith) dan mengharamkan yang halal (ifrath).
Dalam usaha meniti jalan tengah ini, Ahlussunnah wal Jama’ah seiring berjalannya waktu akan terus dihadapkan pada tantangan ajaran dan ideologi dari kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran Aswaja baik yang ekstrem kanan seperti Syi’ah dan Wahabi maupun ekstrem kiri seperti kejawen, liberalisme, dan pluralisme.
” Melihat perkembangan akhir-akhir ini, banyak sekali lembaga-lembaga Wahhabi memasarkan aqidah ekstremnya melalui Darut Tahfidz, Rumah Tahfidz dan sejenisnya. Di sisi lain, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan NU justru memasarkan ideologi Liberalisme, Pluralisme, Sekularisme, Syi’ah, kejawen bahkan phobia terhadap syariat dan simbol-simbol agama. Fenomena ini sangat memprihatinkan dan menjadi ancaman serius terhadap generasi penerus Ahlussunnah Wal Jama’ah di masa mendatang. ” Penjelasan Ketua Panitia
Berdasarkan hal-hal diatas, kami Halaqoh Alim Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah pada Hari Senin 11 Sya’ban 1443 H./ 14 Maret 2022 M. di Banten memberikan pernyataan sikap:
1. Menolak wacana Pengambil alihan Hak Sertifikat halal oleh Kemenag dari MUI, karena tidak kompeten.
2. Menolak dengan tegas SE Menteri Agama tentang pengaturan Adzan melalui pengeras suara dan semua aktifitas yang bersifat ubudiyah.
3. Menghimbau kepada kaum muslimin untuk tidak memasukkan putra-putrinya ke Lembaga pendidikan agama (Pondok-Pesantren) yang berpaham atau berafiliasi kepada Syi’ah, Wahhabi dan Liberal (Moderasi Agama-Islam Nusantara).
4. Menghimbau kepada tokoh-tokoh NU Struktural hasil Muktamar NU Lampung agar konsisten menjaga aqidah ASWAJA yang tidak tercampur syiah, Wahhabi, liberal (Moderasi Agama-Islam Nusantara), dan menjaga kemurnian visi-misi para pendiri NU.
5. Menghimbau kepada seluruh muslimin untuk tidak fanatik berlebihan (ashobiyah) kepada ketokohan, kesukuan, keorganiasian dan keormasan.
6. Menghimbau kepada pemimpin dan pejabat muslim agar menggunakan kewenagannya untuk menghidupkan syi’ar-sy’iar Islam dan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.
7. Menolak ritual yang tidak sesuai dengan ajaran syariat Islam yang dilakukan oleh petinggi bangsa ini di IKN.
( Rik)