Raperda Inisiatif Sebagai Solusi Atasi Kondisi Terkini

by -8 views

Lampu Hijau, Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna, Senin (21/03/2022) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, dengan agenda Penyampaian LKPj Wali Kota Tangerang TA 2021 serta pengajuan lima Raperda di mana dua diantaranya adalah Raperda inisiatif diikuti secara luring dan daring.

Dua raperda inisiatif yang dimaksud adalah Raperda Pengelolaan Zakat serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, terkait pengelolaan zakat, DPRD menginginkan agar ada penguatan aturan dengan mendorong pemerintah daerah agar membuat aturan yang dapat mempermudah penyaluran dan penarikan zakat.

“Raperda inisiatif ini, hasil kawan-kawan dewan menyerap aspirasi dari masyarakat dan diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” ujar Gatot kepada wartawan. Karena itulah, DPRD mengambil inisiatif untuk menjadikannya sebagai Perda. Diharapkan, dengan adanya Perda pengaturan zakat akan lebih mudah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Apalagi, lanjutnya, untuk potensi zakat di Kota Tangerang sangat besar sebab mayoritas masyarakat Kota Tangerang yaitu muslim.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menambahkan, fungsi zakat sebetulnya sangat banyak. Salah satunya adalah fungsi sosial. “Misalnya jika ada kejadian bencana, seperti banjir, dan sebagainya. Kalau dana yang bersumber dari zakat ini bisa segera disalurkan. “Kalau melalui APBD butuh waktu atau proses yang harus ditempuh, tapi kalau dari Baznas melalui Perda Zakat, nantinya bisa segera disalurkan,” ujarnya.

Semantara terkait Perda Drainase, Turidi berharap ada grand design secara keseluruhan, titik banjir itu bisa terlacak dengan cepat dan tepat. Dengan demikian, bisa menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh. ( Rik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.