Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Dalam rangka optimalisasi peningkatan pelayanan kepada pelanggan, PERUMDA Tirta Benteng menyesuaikan tarif air bagi pelanggan di Kota Tangerang, sebagaimana telah tertuang dalam mandatori SK Gubernur Banten nomor 690/KEP.259-HUK/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten, dan peraturan Walikota Tangerang nomor 70 Tahun 2022 tentang kelompok pelanggan dan tarif air minum.
Perumda TB Kota tangerang sudah pastinya meningkatkan optimalisasi pelayanan pendistribusian air. Salahsatunya dengan adanya penetapan penyesuaian tarif penggunaan air bersih bagi para pelanggan.
Penyesuaian tarif air tersebut berlaku sejak 1 September 2022 bagi Kelompok I dan II, sedangkan untuk kelompok III dan Kelompok Khusus sudah berlaku efektif sejak 1 Juli 2022.
” Perubahannya tidak terlalu banyak kok, wajar saja ada penyesuaian tarif air, bagi saya masih standar aja harganya, yang penting bagi saya pelayanan airnya lebih meningkat lagi,” ungkap Andri warga Banjar Wijaya, Cipondoh, ketika di wawancara awak media (21/9/2022).
“Gak keberatan adanya penyesuaian tarif, kita juga sudah pada tau, pas kebetulan BBM juga naik, wajar saja menurut saya,” Ungkap Andri lagi.
Di lain sisi, dalam wawancaranya Dirut Perumda Tirta Benteng, H. Sumarya mengatakan kepada awak media bahwa, Perumda TB pastinya mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, memberikan pelayanan yang maksimal dari aspek Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas.
” Perlu diketahui juga bahwa Perumda Tirta Benteng baru melayani 5 Kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di kota Tangerang, yaitu : Kecamatan Neglasari, Cipondoh, Benda, Batu Ceper, dan Tangerang,” Kata H. Sumarya.
“ Diharapkan dengan adanya penyesuaian tarif ini, Perumda Tirta Benteng mampu untuk menyalurkan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya H. Sumarya.
“Dengan memudahkan ruang informasi serta aduan tekhnis pelayanan air bersih yang dapat di akses dengan mudah melalui akun resmi Perumda Tirta Benteng di Facebook @Perumda Tirta Benteng, Instagram @humasperumdamtb, Website @www.perumdatirtabenteng.co.id, atau di nomor WhatsApp 081314940504 ,” Tutup H. Sumarya