Lampu Hijau, Tangerang –
Memudahkan pelanggan dalam menikmati layanannya, Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Pelanggan Tirta Benteng (SiGanteng), yang merupakan aplikasi pelayanan berbasis android dan iOS.
Dirut Perumda Tirta Benteng, Sumarya mengungkapkan SiGanteng akan dilaunching dan dapat digunakan secara luas oleh masyarakat Kota Tangerang dan khususnya para pelanggan pada awal 2023 mendatang.
SiGanteng memiliki berbagai fitur kemudahan. Diantaranya, info layanan tagihan, info tunggakan, info pemakaian air, lapor meter mandiri, layanan pengaduan pelanggan dan pendaftaran atau pemasangan sambungan baru.
“Saat ini, SiGanteng masih dalam tahap sosialisasi diberbagai sosial media, internal pegawai, dan dalam waktu dekat sosialisasi akan dilakukan lebih masif ke seluruh pelanggan Tirta Benteng yang kini sudah diangka 94 ribu pelanggan,” jelas Sumarya, saat ditemui, Jumat (23/12/22).
Ia menjelaskan, banyak kemudahan yang dapat dinikmati masyarakat lewat SiGanteng. Seperti halnya, fitur info tagihan pelanggan dapat mengetahui jumlah tagihan rekening air berdasarkan kubikasi pemakaian air pelanggan beserta dengan rinciannya.
Fitur Lapor Meter Mandiri, pelanggan dapat lapor sendiri melalui aplikasi, sehingga tidak lagi terganggu privasi rumahnya oleh petugas yang biasanya datang ke rumah. Fitur Info Pemakaian Air, pelanggan dapat mengecek sendiri debit pemakaian air di rumahnya setiap bulan, berdasarkan lapor meter mandiri pelanggan.
“Dengan ini, SiGanteng juga membangun budaya akan kepedulian masyarakat terhadap masa penggunaan air di rumahnya sendiri. Jadi tidak lagi bingung dengan biaya tagihan dengan masa pemakaiannya. Semua bisa dicek mandiri melalui aplikasi SiGanteng,” serunya.
Ia pun berharap, aplikasi SiGanteng dapat meningkatkan kinerja dan citra perusahan. Tentu, dengan layanan yang lebih maksimal dan cepat sesuai kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
“Bagi para pelanggan bisa segara download aplikasi SiGanteng dan manfaatkan fiturnya. Serta masyarakat yang belum berlangganan dan ingin berlangganan bisa melakukan permohonan melalui aplikasi SiGanteng juga,” katanya.
( Rik )