Lampu Hijau, Tangerang Selatan
Dalam Press Release Kapolres Metro Tangerang Selatan Kota, bahwa ada Tujuh suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan batu ke bus offisial Persis Solo di Kelapa Dua, Tangerang, Polisi menyebut pelemparan bus itu dipicu dendam dari Suporter Persita.
“Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang Selatan, Senin (30/1/2023).
Faisal menuturkan 7 suporter Persita tersebut dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo melakukan sweeping.
Jadi, ketika Persis Solo menyambangi Tangerang, para pelaku melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan.
“Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter dari Persis Solo.
Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo,” jelas Faisal.
Sudah Direncanakan, Faisal menuturkan awalnya dua pelaku, MR (23) dan HK (19), bertemu untuk merencanakan pelemparan.
Akibat pelemparan itu, kaca bus Persis Solo pecah dan satu orang ofisial Persis Solo terluka.
“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK, Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan,” tuturnya.
Kejadian ini diduga tersangka terkena pasal 170 KUHP hukuman penjara 5 tahun lamanya. ( Rik )