Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Farhan R Sopyan ketua Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) Kecamatan Tangerang akhirnya buka suara dengan adanya statement warga kelurahan babakan Kecamatan Tangerang yaitu Efha Yuningsih.
Farhan kaget dengan pemberitaan di media online dan video yang beredar statement Efha viral di tiktok lampuhijau.id, bahwa Efha meminta keadilan karena tidak diikutsertakan lagi di UMKM Kecamatan Tangerang dan tidak diajak berjualan di Car Free Day dalam setiap bulannya.
” Saya sebenarnya sedang Fokus mengajar sebagai dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang ( UMT), jadi semua kegiatan UMKM saya serahkan ke bu Gina sebagai Sekretaris saya, ” Ujar Farhan
” Saya kaget juga dengan adanya berita kisruhnya UMKM Kecamatan Tangerang, akhirnya saya buka suara dan klarifikasi yang sebenarnya, informasi dari bu Gina dan kawan kawan UMKM Kecamatan Tangerang saya kumpulkan dan semua sudah jelas keadaannya, ” Ungkapnya lagi
” Bu Efha memang dulu pernah menjadi pengurus UMKM Kecamatan Tangerang, berlangsungnya waktu, bu Efha sudah mulai tidak aktif di UMKM Kecamatan Tangerang dikarenakan bu efha sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Babakan tetapi masih KTP Babakan dan aktifnya di UMKM MUI Kota Tangerang, ” Jelas Farhan lagi.
” jadi semenjak saya menjadi ketua UMKM Kecamatan Tangerang, Bu Efha memang sudah tidak aktif lagi, dan keluar dari UMKM Kecamatan Tangerang dan aktifnya di UMKM MUI Kota Tangerang, jadi semua hanya kesalahpahaman saja, ” ungkap Farhan lagi.
” Dan untuk Bu Gina KTP Jakarta yang tinggal di Cipondoh bagi kami tidak apa apa, warga luar Kota Tangerang yang mau memajukan UMKM Kota Tangerang, dengan fisi dan misi yang jelas mengembangkan UMKM Kota Tangerang, dikarenakan anggota UMKM kami ada yang KTPnya dari Jakarta maupun Bandung, tetapi tinggal di Tangerang, mereka ingin memajukan UMKM Kota Tangerang, ” Jelasnya
” Dan untuk ibu Efha Yuningsih warga babakan kecamatan Tangerang yang mau ikut kembali di UMKM Kecamatan Tangerang kami membuka lebar dan menerima beliau ( red : Efha Y), jadi salah besar apabila kami menutup anggota baru, asal harus mengikuti peraturan yang sudah kami buat didalam kepengurusan keanggotaan UMKM Kec. Tangerang, ” tutup Farhan.
( Rik )