Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Dishub Kota Tangerang buka pos uji emisi gratis setiap Selasa hingga Kamis, pembuatan pos uji emisi ini upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Pos Uji Emisi ini dibuka untuk masyarakat secara gratis. “Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” Ujar Ahmad Suhaely Kadishub Kota Tangerang.
“Untuk yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya, Pada hari pertama pelaksanaan, antusias masyarakat tinggi. Berdasarkan data, ada 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi dan hasilnya 72 diantaranya lolos uji dan 11 lainnya dinyatakan tidak lolos uji, ” Kata Kadishub.
Ia berharap dengan adanya uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang.
Selanjutnya, membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” katanya.
Kadishub Kota Tangerang juga menyebutkan sebanyak 39.611 kendaraan telah dilakukan uji emisi selama periode Januari-Agustus dan 70 kendaraan di antaranya dinyatakan tidak lulus.
” kegiatan uji emisi kendaraan saat ini akan diprioritaskan dengan jadwal yang lebih masif seiring kasus polusi udara, Hal ini didukung dengan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyatakan 67 persen polusi udara dihasilkan dari kendaraan sehingga perlu adanya upaya penanganan.
“Maka itu kegiatan uji emisi kendaraan ini akan kita masifkan di wilayah disetiap Kecamatan nantinya, terkait data kendaraan yang dilakukan uji emisi, saat kegiatan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan dilaksanakan juga uji emisi,” Tutup Kadishub Kot Tangerang.
Khusus terkait kasus polusi udara, Dishub telah melaksanakan di tiga lokasi beberapa waktu terakhir yakni Stadion Benteng Reborn, Alun-Alun Cibodas dan Kodim 05/06 Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin sebelumnya mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Banten menargetkan akan melakukan uji emisi terhadap 2.000 unit kendaraan dalam upaya menekan polusi udara mulai September 2023.
Upaya lain yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang dalam mengatasi polusi udara yakni pemantauan manual kualitas udara di 37 titik yang ada di 13 kecamatan serta melakukan penanaman pohon pelindung di lingkungan sekitar melalui program penghijauan, optimalisasi kampung proklim dan sekolah adiwiyata, melakukan supervisi terhadap industri-industri yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara) di Kota Tangerang.