Barang barang Diangkut Secara Paksa, Kuasa Hukum PT. Sky Tech Indonesia Segera Melaporkan Kejadian ini ke Polda Metro Jaya

by -20 views

Lampu Hijau,  Jakarta, –

PT Sky Tech Indonesia mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang-barang yang ada di gudangnya diambil paksa oleh pihak PT Terra Drone Indonesia. Diduga aksi penjarahan ini terjadi buntut sengketa bisnis murni antara PT Sky Tech Indonesia dengan PT Terra Drone Indonesia yang belum terselesaikan.

Cuaca mendung di kawasan Kp. Pondok Rangon, Kota Bekasi, di Kamis siang (23/11/2023), tak menghalangi belasan karyawan Terra Drone mengangkut barang-barang di gudang milik PT Sky Tech Indonesia menggunakan mobil box Lalamove.

Barang-barang milik PT Sky Tech Indonesia yang berada di gudang, diambil dan diangkut paksa ke dalam truk box Lala move oleh belasan karyawan PT Terra Drone Indonesia dan pengacara Wilson Ong (warga negara Singapura, diduga petinggi PT Terra Drone Indonesia), serta diback up dua-puluhan oknum preman di Kawasan Kp. Pondok Rangon, kota Bekasi, pada Kamis (23/11/2023).


Ferdy William sebagai direktur PT Sky Tech Indonesia terpaksa memberikan kunci gudang tersebut karena diancam akan dikeroyok dan ditusuk oleh para preman tersebut. Sehingga mereka dengan mudahnya membuka gudang yang semula telah digembok rapat.

Kanit Mapolsek Jatisampurna, Bekasi, hadir saat aksi pengangkutan paksa barang oleh pihak PT Terra Drone Indonesia. Dia datang ke lokasi karena ada laporan dari kuasa hukum pihak PT Sky Tech Indonesia.

Berdasarkan informasi dari sumber, sebelumnya sempat terjadi insiden ketika mobil truk Lalamove tersebut ingin merangsek ke area gudang PT Sky Tech Indonesia. Aksi tersebut sempat dihalang-halangi oleh Kanit Polsek Jatisampurna dan pengacara PT Sky Tech Indonesia. Namun, belasan orang dari pihak PT Terra Drone Indonesia tetap memaksakan mobil box tersebut terus melaju ke area gudang hingga hampir menabrak Kanit dan pengacara PT Sky Tech Indonesia. Kemudian mereka mengambil dan mengangkut paksa barang-barang yang ada di dalam gudang tersebut.

Insiden lain terjadi ketika pihak PT Terra Drone Indonesia berhasil membuka paksa gudang dan memasukkan barang-barang dari gudang, kemudian mobil box itu akan keluar dari lokasi PT Sky Tech Indonesia.

Ketika kejadian ini dikonfirmasi ke kuasa hukum PT Sky Tech Indonesia, Syarif Hidayatullah S.H., M.H., dia membenarkan sebagian besar keterangan yang diberikan sumber tersebut. Syarif menyayangkan adanya kejadian penjarahan dan premanisme yang terjadi di depan aparat keamanan tanpa adanya tindakan penegakan hukum.

Syarif menegaskan, tindakan melawan hukum tersebut seharusnya bisa dicegah apabila aparat kepolisian dari Polsek Jatisampurna, Bekasi tegas dalam menegakkan hukum. Selain itu tindakan PT Terra Drone Indonesia yang notabene sebuah perusahaan PMA yang dikontrol Terra Drone Group dari Jepang  jelas-jelas bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap negara Jepang yang selalu menjunjung tinggi hukum dalam melaksanakan usahanya.

“Kami segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro” kata Syarif. Setelah adanya laporan tersebut, Syarif berharap, aparat Polda Metro segera mengejar dan menangkap pelaku penjarahan dan menemukan barang-barang yang dijarahnya, sehingga supremasi hukum dapat ditegakkan dan aksi aksi premanisme dapat diberantas.

Selain itu, Syarif juga berharap Polda Metro bisa mengeluarkan orang-orang PT Terra Drone Indonesia yang masih menguasai lahan PT Sky Tech Indonesia, karena jelas itu merupakan pidana penyerobotan lahan.

Syarif juga mengimbau kepada Kedubes Jepang untuk memberikan sanksi kepada Terra Drone Jepang yang sudah seharusnya turut bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum oleh PT Terra Drone Indonesia. Dengan demikian hubungan baik Indonesia jepang tetap terjaga.

Terpisah, Direktur PT Sky Tech Indonesia, Ferdy William ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan secara spesifik perkara ini. Ia hanya menyampaikan bahwa kasus ini adalah murni bisnis tapi beliau membenarkan dirinya ada di tempat dan diancam, diintimidasi dan dipaksa oleh para penyerang tersebut. Namun demikian, Ferdy menyatakan berharap perkara ini ditangani dengan mengedepankan hukum, bukan dengan cara vandalis, anarkis dan premanisme.

Ferdy mendorong kasus ini agar secepatnya ditangani dan diproses oleh penegak hukum, sehingga kebenaran dan keadilan menjadi supremasi hukum. ( Team )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.