Lampu Hijau, Serang —
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, berada di Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” pada Rabu, Serang (04/12/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto di Pendopo Gubernur Banten.
.
Fadli mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah memberikan pelayanan publik yang baik dan memberikan motivasi supaya terus memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanannya.
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Heri Mulianto,S.ST,M.Si dalam wawancaranya kepada awak media menjelaskan, BPN Kota Tangerang memperoleh nilai A, mencatatkan skor kualitas tertinggi, yang menjadi objek penilaian tersebut mewakili beberapa jenis layanan publik dan administrasi.
“Ada empat dimensi penilaian, yakni dimensi input yang meliputi kompetensi pelaksana dan sarana prasarana, dimensi proses yang mencakup standar pelayanan, mekanisme prosedur, tarif, hingga produk layanan. Dimensi ketiga, output, mencakup persepsi masyarakat terhadap administrasi petugas, produk layanan, dan indeks kepuasan masyarakat. Keempat, dimensi pengaduan, yakni kemudahan akses untuk mengadu serta tindak lanjut dari aduan tersebut,” ungkap Heri.
” Penilaian oleh Ombudsman tidak hanya berbasis teori dan administrasi, tetapi juga mencakup verifikasi langsung di lapangan. Ombudsman datang langsung ke Kota Tangerang untuk mengecek pelaksanaan pelayanan, termasuk meminta bukti dan data pendukung, ” Ujarnya lagi.
” Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran kami dan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, tantangan besar tetap ada dalam mempertahankan nilai sempurna tersebut,” Tutup Heri Kakan BPN Kota Tangerang.
Sementara itu, dalam wawancaranya Sudaryanto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menjelaskan, “Semula (Penilaian tahun 2023-red) seluruh kantor pertanahan sudah berada di Zona Hijau, 5 kantor pertanahan opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A” dan 3 kantor pertanahan Opini Kualitas Tinggi, Kategori “B”. Namun saat ini meningkat seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Banten mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori “A”,” jelasnya.
” Peningkatkan kualitas pelayanan menuju digital melayani seluruh kantor pertanahan telah menerapkan Layanan Elektronik dan Sertipikat Hak atas Tanah Elektronik serta berbagai inovasi layanan seperti Layanan Sertipikat Keliling, Layanan Pertanahan di Mall, layanan Prioritas VIP Lounge untuk Pemohon tanpa kuasa dan konsultasi daring melalui zoom meting, ” Ujar Sudaryanto.
( Rik )