Lampuhijau.id, Kota Tangerang —
Rasyid Hidayat, Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Tangerang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan trasportasi pimpinan dan anggota Dprd Kota Tangerang tahun 2020 sd 2025 kepada Kejaksaan Negeri Tangerang,(Jumat,10/10/25).
“Hari ini saya dan rekan LBH Tangerang melaporkan Pemkot Tangerang dengan dugaan tindak pidana korupsi besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangerang tanpa melalui proses survey harga pasar sewa rumah dan sewa kendaraan tidak berlandaskan standar satuan harga sewa rumah dan sewa kendaraan yang berlaku,” Ungkap Rasyid.
” Tentu saja hal ini melanggar ketentuan PP No.18 Tahun 2017 dan PP No 1 Tahun 2023, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permenkeu tentang standar biaya masukan dan Perwal tentang standar satuan harga belanja,” Jelasnya lagi.
” Hal ini diduga merugikan keuangan daerah sebesar 45 Milyar Rupiah, ini uang Rakyat jangan main semena mena membuat peraturan sendiri,” Jelas Rasid lagi.
” Didalam surat kami menuliskan bahwa, Kita atas nama warga Kota Tangerang meminta pertanggungjawabannya kepada
1. Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2019 sd 2024 dan Periode 2024 sd 2029 selaku pihak yang diuntungkan.
2. Pihak yang diduga lalai dan menyebabkan terjadinya kerugian Daerah adalah sdr Nurdin PJ Walikota Tangerang yang menetapkan Perwal no.14 tahun 2025, sdr Arief R Wismansyah Walikota Tangerang periode tahun 2018 sd 2023 yang menetapkan perwal no.4 tahun 2020 dan perwal no.161 tahun 2021, perwal no.4 tahun 2023 dan perwal no.89 th 2023, ” Jelasnya lagi.
” Didalam surat juga sdr Herman Suwarman Sekretaris Daerah Kota Tangerang selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan yang mengundang atau memberlakukan Perwal No.4 Tahun 2020 No 161 th 2021, Perwal No.4tahi. 2023 dan Perwal no.89 th 2023, sedangkan Wahyudi Iskandar Asisten Daerah yang mengundang / memberlakukan Perwal No.14 Th 2025,” Tegas Rasyid
” Surat Laporan ini kami tembuskan juga ke Pak Presiden Prabowo, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, BPK RI di Jakarta, Tutup Rasyid.
(Rik)