Lampuhijau.id, Jakarta —
Warga disekitar mempertanyakan adanya berbagai aktivitas, dari mulai Sekolah sampai kolam renang dilingkungan Rumah kantor (Rukan) Blof F 2 Perumahan Citra 3, RW 13 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Sebab, kata warga, sebelumnya, puluhan unit ruko itu sempat disegel oleh aparat Pemda DKI era Ahok lantaran dianggap tidak sesuai dengan perijinannya.
“Ya wajar dong kalau kita mempertanyakan soal aktivitas itu, karena setahu kami dulu di bangunan itu ada papan bertuliskan segel, dan tidak boleh ada aktivitas apapun. Tapi , setelah sekian lama, segelnya udah gak jelas, sekarang malah dilokasi bangunan itu sudah ada kegiatan sekolah, kantor dan kolam renang, dimana tanpa ada sepengetahuan dari lingkungan sekitar, seperti ketua RT dan RW setempat,”ujar Silvi, Jumat 30/10.
Warga menyesalkan soal kurangnya kordinasi dari pihak terkait dengan RT dan RW atas aktivitas di lingkungan tersebut.
“Ini lingkungan loh, Ya, seharusnya mereka itu kuli nuhun atau kordinasi sama RT dan RW sekitar, bahwasannya ada aktivitas di lingkungan rukan ini, karena posisinya dekat dengan lingkungan warga, tapi ini belum ada sama sekali dari pemilik. Ya kita berharap agar pemilik rukan ini berkordinasi tentang keberadaannya dilingkungan warga,”
pungkasnya.
(Leman)






