Lampu Hijau, Kab.Tangerang
Cikupa, – Sempat viral lantaran diduga melakukan pungutan liar di sebuah pasar, 3 oknum anggota pemuda pancasila kecamatan cikupa dibekukan keangotaannya.
H. Zulkarnaen, SE Ketua MPC pemuda pancasila kabupaten Tangerang kepada wartawan menuturkan, pencopotan 3 oknum anggotanya tersebut lantaran terbukti melanggar apa yang telah diamanahkan majelis pimpinan pusat.
“Memberikan sikap tegas dengan menarik KTA dan baju seragam ormas PP dengan adanya Anggota yang kedapatan memunggut uang dipasar Cikupa dengan dalih tunjangan hari raya,” ungkap Ketua MPC, H.Zulkarnaen, SE Ketua MPC pemuda pancasila kabupaten Tangerang Rabu (27/4/2022).
Dengan kejadian tersebut, H.Zulkarnaen berharap agar kedepan tidak lagi kejadian serupa yang dinilai merugikan dengan mengatasnamakan organisasi pemuda pancasila.
“Jadi yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota ormas Pemuda Pancasila , karena lanjutnya anggota semacam itu akan menjadi Virus yang berkembang biak kepada yang belum terkena virus,“ tegasnya.
” Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga jangan sampai permasalahan ini muncul dan muncul kembali ,” tutupnya seraya menunjukan seragam dan Kartu Tanda Keanggotaan 3 oknum tersebut. ( Rik )