Lampu Hijau, Tangerang–
Pemerintah kota tangerang, menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), sekaligus penandatangan perpanjangan nota kesepahaman dan memorandum of understanding (MOU),bekerja sama antara kota tangerang dengan Mal pelayanan publik, serta launching Integritas rencana detail tata ruang (RDTR) pada aplikasi one stop service (OSS) rencana bisnis dan anggaran (RBA,)di kota tangerang yang berlangsung di hotel D’prima,pada kamis 21/11/2024.
Kepala pemerintahan kota tangerang melalui penjabat (Pj) wali kota tangerang, Dr.H. Nurdin, S.Sos.,M.Si dalam sambutannya memaparkan, penandatanganan MoU yang dilakukan secara bersama dinas vertikal dan stakeholder yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah kota untuk bekerja sama dalam memanfaatkan mal pelayanan publik.
“Tidak hanya melakukan pemanfaatan pada mal pelayanan publik saja, dari sisi support sistemnya, sistem pelayanannya juga ditingkatkan. Saat ini kami sedang memperbaiki sistem pelayanan versi dua, yang insya Allah nanti banyak perubahan dan kemudahan yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Tidak hanya layanan perizinan tapi semua pelayanan yang ada di MPP semakin cepat, mudah dan terintegrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj. wali kota tangerang, menjelaskan terkait integrasi RDTR dengan OSS menjadi langkah besar dalam mendukung efisiensi perizinan dan investasi bagi pelaku usaha di kota tangerang. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pelayanan, memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus memastikan pengembangan wilayah yang terarah sesuai perencanaan tata ruang.
“Capaian investasi Kota Tangerang pada triwulan III tahun 2024 yang mencapai Rp11,18 triliun, atau 77,69% dari target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebesar Rp14,390,000,000,000 triliun,” paparnya.
Di samping itu, dalam pertemuan wawancaranya, kepala kantor BPN kota tangerang Heri Mulianto,S.ST,M.Si kepada awak media dirinya menambahkan, dengan adanya mal pelayanan publik, segala perizinan dan tata kelola dari beberapa satuan kerja yang disatukan pada satu tempat, sehingga menjadi efektif dan efisien bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
Oleh karenanya, kantor pertanahan kota tangerang akan turut berpartisipasi dalam memberikan pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi OSS yang ada dari mal pelayanan publik,dan ini akan bermanfaat dalam memberikan peningkatan kualitas pelayanan di dalam mengoptimalisasi penyelenggaraan pelayan publik di kota tangerang.
“Dengan adanya online single submision maka, untuk persetujuan teknis pertanahan yang selama ini dikelola, masyarakat dapat menghubungi kantor pertanahan secara by system. Secara integrasi dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ( KKPR) akan menciptakan satu peningkatan kemudahan penyelenggaraan investasi “easy of doing business”. Hal ini tentunya mempercepat roda peningkatan kesejahteraan bagi seluruh penyelenggara investasi di kota tangerang pada umumnya,” tambahnya
Terkait kegiatan mal pelayanan publik, masyarakat dapat mengunjungi pusat pemerintahan (PUSPEM) kota tangerang, ada aplikasi khusus BOOT kantor pertanahan kota tangerang serta beberapa layanan seperti,
● Peningkatan hak perubahan
status hak dari yang lebih
rendah menjadi lebih tinggi.
● Pencoretan catatan hak
tanggungan pada sertifikat
tanah atau rumah (ROYA)
dengan persyaratan yang
tentunya sesuai dengan
yang dibutuhkan dalam
kegiatan dimaksud.
Untuk situs OSS, masyarakat dapat mengakses melalui oss.co.id yang sudah tersedia sehingga, bagi pengguna layanan penginputannya dapat di sesuaikan dengan usaha yang akan dilakukan.
“Hal paling utama dalam peningkatan hak dan roya tentunya kami sangat menyambut kegiatan ini,sehingga distribusi pembagian pekerjaan, baik dikantor pertahanan maupun di pusat pemerintahan menambah lahirnya kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Dengan demikian peningkatan pelayanan publik bagi indikator kinerja di kementerian ATR/BPN dapat meningkatkan indeks “easy of doing business”di kota tangerang,” lugasnya
Lanjut Hery, momen ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing di kota tangerang sebagai pusat investasi di dalam memperkuat pelayanan publik melalui sistem yang inovatif dan terintegrasi sehingga, kedatangaan masyarakat ke pusat perbelanjaan seperti mal secara keseluruhan sudah tersedia, begitu juga dengan mendatangi MPP kota tangerang segala pelayanannya akan terpenuhi.
“Pencapaian ini berasal dari perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yang menunjukkan bahwa kota tangerang tetap menjadi destinasi investasi yang kompetitif bagi para investor,” singkat Kakanwil ATR/BPN Kota Tangerang.
Untuk itu, pemerintah kota tangerang akan terus berupaya memberikan pemanfaatan Publik serta melakukan kemudahan pelayanan publik, khususnya bagi para investor dalam merealisasikan kegiatan usahanya di kota tangerang.
Dengan meningkatan infrastuktur, pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian,lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai effort meningkatkan kecepatan,juga kemudahan dalam jangkauan sehingga, pengembangan aplikasi perizinan yang diharapkan pemerintah kota tangerang menjadikan kota yang layak berinvestasi.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok:tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id