Lampu Hijau, Serang —
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho S.H., S.I.K., MS.i. menerima penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik, khusus Polres di jajaran Provinsi Banten oleh Ombudsman RI yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu, (4/12/2024).
Dalam penilaian ombudsman tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota kembali menempati urutan pertama dengan nilai tertinggi 96,17 (Zona Hijau) di jajaran Polres Se- Provinsi Banten selama tiga tahun berturut – turut.
Hadir dalam kegiatan itu Pj. Gubernur Banten diwakili Pj. Sekda Banten Bpk Usman Assidiqi, Kapolda Metro Jaya diwakili Kombes Alamsyah Pelupessy, Kapolda Banten diwakili Kombes Agung Riyanto, Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Bapak Fadly Afriadi, Forkopimda Provinsi Banten, Dangrup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten, Seluruh PJ Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, Seluruh Kapolres se-Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten.
“Penghargaan ini adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan publik dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujar Fadly Afriadi dalam sambutannya.
Sementara, Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya usai menerima penghargaan mengucapkan syukur alhamdulillah atas penghargaan yang telah diterimanya. Tentunya apresiasi penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa ada dukungan semua pihak dan masyarakat. Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melakukan pembenahan SDM dan melengkapi sarana prasarana pelayanan publik yang ada di jajarannya.
Selanjutnya, Zain pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2024.
“Penghargaan ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi cambuk seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi lebih baik, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tutur Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengharapkan adanya dukungan dan masukan masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini dan akan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Ini akan menjadi penyemangat bagi kami, seluruh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota untuk terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Kendati demikian, Zain berharap dengan adanya penghargaan penganugerahan penilaian kepatuhan pelayanan publik sewilayah Provinsi Banten ini tidak menjadikan terlena dan berhenti berinovasi, tetapi lebih meningkat pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
( Rik )