Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Heboh, uang transport pelantikan maupun Bimtek KPPS Kota Tangerang dipertanyakan semua anggota, pasalnya sampai 2 kali mengikuti acara kegiatan KPU tersebut sampai saat ini belum cair juga.
” Kita sudah mengikuti acara Pelantikan KPPS di Kecamatan Karang Tengah sampai panas panasan bang, air ga di siapin pas selesai di kasih snak begitu aja, akhirnya berebutan, dan ada sampai yang tidak kebagian juga,” Ujar salah satu anggota KPPS Kecamatan Karang Tengah.
” Di Kecamatan Karang Tengah, ga dapet duit pas pelantikan KPPS, snak pun di suruh ambil sendiri yang akhirnya berebutan, terus Bimtek ga dapet duit juga, dapetnya snak sama nasi, alasannya Dana belum turun BENARKAH?, ” Ungkap Leoditya64 di Kolom komentar IG Kabar Ciledug.
Sedangkan Nurdin PJ Walikota Tangerang Dalam via whatshap menjelaskan kepada awak media bahwa anggaran kegiatan Pemilihan Presiden dan Pileg tidak ada dana hibah dari Pemda Kota Tangerang, semua murni dari KPUD Kota Tangerang.
” Pendanaan Kegiatan Pilpres Pileg semuanya di anggarkan melalui KPUD Kota Tangerang, Pemda Kota Tangerang tidak ikut pendanaan di dalamnya, Pemda Kota Tangerang sifatnya hanya mendukung kelancaran kegiatan KPU Kota Tangerang,” Singkat Nurdin.
Akhirnya, Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang Buka Suara mengenai Dana Transport KPPS
” Menyikapi banyak ulasan netizen dan pertanyaan dari KPPS mengenai uang transport KPPS, bersama ini kami sampaikan sbb :
1. Uang transport dalam kota diberikan dengan batas tertinggi 150rb berdasarkan SBM TA 2024 (PMK 49/2023)
2. Pemberian uang transport tsb prinsipnya secara at cost atau riil sesuai penggunaan serta efisien. Misal : naik mobil/motor = struk BBM, grab/gojek = tanda bukti aplikasi
3. Mempedomani diatas maka uang transport pelantikan dan bimtek KPPS ditetapkan sebesar 50rb per kegiatan ( *se Banten* ) tanpa perlu bukti dukung at cost karena dinilai sudah cukup wajar untuk transport dlm 1 kelurahan
4. Selanjutnya terhadap keterlambatan mohon maaf dan dimaklumi karena baru pada hari Selasa 23 Januari 2024 KPU Kota Tangerang mengajukan revisi anggaran tersebut diatas ditambah lagi mekanisme penarikan anggaran yg memerlukan waktu.
” Mohon pengertian kepada Pak/Bu KPPS, bahwa tidak ada pemotongan, penggelapan, pungli dan korupsi terhadap pemberian uang transport kegiatan pelantikan dan bimtek KPPS, besaran yg dicairkan sama persis besaran yg diterima dan dipertanggungjawabkan.
Salam integritas untuk seluruh penyelenggara Pemilu, ” tutup Qori Ayatullah Ketua KPU Kota Tangerang
( Rik )