Lampu Hijau Kota Tangerang –
Masih minimnya pengawasan tempat hiburan malam serta tempat – tempat yang di sinyalir dijadikan perbuatan mesum dan praktek prostitusi terselubung, yang diduga kerap di lakukan di tempat karaoke, panti pijat, hotel bahkan apartement yang seharusnya menjadi tempat hunian diduga sudah beralih fungsi sebagai tempat penginapan yang bisa disewakan perhari bahkan perjam.
Ketua DPC GAIB PERJUANGAN Kota Tangerang Bung ANDRY YANTO meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang dalam hali ini Satpol PP untuk segera melakukan upaya-upaya pencegahan serta operasi secara rutin terhadap tempat-tempat yang di sinyalir serta di duga kuat di jadikan tempat mesum, prostitusi, peredaran miras bahkan narkoba.
“Terlebih Kota Tangerang adalah Kota Yang mempunyai moto Kota Yang Berakhlakul Karimah, Kota yang mempunyai Perda 7 & 8 bahkan sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci ramadhan. Sudah seharusnya kita menjadi garda terdepan dalam pemberantasan Peredaran Miras dan Prostitusi. sangat ironis rasanya di kota yang bermoto akhlakul karimah ini masih banyak di sinyalir tempat menjual miras, tempat yang kerap di jadikan tempat mesum, praktek prostitusi bahkan peredaran narkoba”, ujarnya pria yang identik dengan peci hitamnya.
“Kami GAIB Perjuangan DPC Kota Tangerang akan terus
konsisten dalam menegakan Perda 7 & 8, serta yang sangat menjadi perhatian kami yaitu yang tentang regulasi apartement yang pada era sekarang ini disinyalir dapat disewakan perhari bahkan perjam yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat mesum bahkan prostitusi. Perlu dan harus disikapi persoalan tersebut dari pemerintah Kota Tangerang agar nantinya jangan sampai menjadi celah untuk tumbuh kembang para oknum yang berbisnis lendir tersebut”.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat di muka umum terhadap tempat-tempat yang diduga kuat serta disinyalir sebagai tempat mesum, prostitusi, peredaran miras dan narkoba, serta menuntut kepada penegak peraturan untuk secepatnya melakukan operasi serta menindak tegas apabila ada tempat yang terbukti bersalah dan melanggar”,pungkasnya Andry. ( Rik)