Lampu Hijau, Kota Tangerang —
Santa tokoh Masyarakat Kecamatan Neglasari dan pernah menjadi anggota Dewan kota Tangerang dari Partai PDIP akhirnya angkat suara mengenai Pemilihan Ketua RW 07 Kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kisruh. Pemicunya, warga menolak tata cara pemilihan RW dilakukan tidak mengacu aturan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.
Warga menginginkan pemilihan dilakukan secara langsung. Warga mencurigai adanya kecurangan dalam pemilihan tersebut yang telah diatur. Hal itu agar ketua RW lama terpilih kembali tidak sesuai Perwal Kota Tangerang
” Saya sudah mendengar desas desus informasi di lingkungan kelurahan Neglasari, Ketua Rw 07 yang sudah menjabat 3 kali periode seharusnya sudah tidak bisa mencalonkan kembali menjadi Rw karena itu sudah ketetapan Perwal Kota Tangerang,” Ungkap Santa kepada awak media via telp, Sabtu ( 21/12/24 ).
” Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015 sudah menjelaskan apabila ketua Rw yang sudah menjabat 3 kali periode sudah tidak bisa mencalonkan kembali, kecuali tidak ada warga yang ingin mencalonkan menjadi RW, baru RW yang lama bisa aklamasi, ya kalau ada warga yang mencalonkan ingin menjadi Ketua RW, berarti yang lama ya ga bisa mencalonkan lagi, kasih kesempatan donk buat yang baru” Jelasnya lagi.
” Nah ini dapet informasi ketua RW.07 yang lama mencalonkan lagi kan sudah 3 kali periode, ya melanggar Perwal, buat apa Perwal di buat tapi di langgar, Panitia juga seharusnya memakai perwal Kota Tangerang, ga bisa bikin aturan sendiri,” Tegasnya.
” Saya berharap juga Pak Lurah Neglasari bisa mengkawal pemilihan ketua RW di daerahnya jangan sampai kisruh dan panitia penyelenggara seharusnya juga jangan bikin aturan sendiri dan melanggar Perwal Kota Tangerang,” Tutupnya.
(***)