Lampuhijau.id, Tangerang —
Kantor pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kota tangerang kembali menyerahkan sertipikat elektronik dengan jumlah 100 sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL), kepada warga tanah tinggi di aula kantor kelurahan tanah tinggi yang disaksikan oleh sekretaris kecamatan tangerang (Sekcam) beserta lurah juga jajarannya, jum’at 03/01/2025.
Kegiatan penyerahan sertipikat elektronik ini, merupakan salah satu program pemerintah di dalam memastikan hak kepemilikan atas tanah tersebut, di samping itu juga dapat meningkatkan nilai tanah yang baik,hal ini disarankan agar masyarakat wajib mengetahui apabila tanah sudah memiliki kepastian hak maka, nilai tanah juga akan naik kemudian dapat digunakan di dalam meningkatan kehidupan perekonomian masyarakat.
Kepala kantor pertanahan (Kantah) kota tangerang Dr.Heri Mulianto,S.ST,M.Si dalam sambutannya memaparkan, dengan memiliki sertipikat elektronik,para penerima telah memiliki aset yang harus dijaga sebaik mungkin untuk kepemilikan keabsahannya. Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah kerja nyata pemerintah untuk memastikan kepastian kongrit atas Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) di kota Tangerang berjalan sebagaimana fungsinya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang hari ini sudah bekerja keras dalam melakukan tugas dan fungsinya, hanya tempo sekitar 3 bulan kita bisa merealisasikan sebanyak 1000 sertipikat yang sudah tersebar di sembilan (9) Kelurahan. Lanjut Kakan, “Tentu saja ini hasil kerja sama dari semua pihak, dedikasi tidak hanya dari panitia atau pokmas dan unsur pemerintah saja, melainkan dari keaktifannya peran serta masyarakat yang sudah bertransformasi digital”, tuturnya
Senada dengan itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tangerang Ahmad Taufik Hidayat, S.IP mengungkapkan, dirinya mengapresiasi atas dukungan dari pihak Kantor pertanahan ATR/BPN kota tangerang yang sudah menyerahkam 100 sertipikat elektronik kepada warga dan masyarakat kota tangerang,khususnya warga kelurahan tanah tinggi.
“Kami sangat bersyukur atas adanya kerja sama yang baik ini, dengan sertipikat elektronik resmi ini, kita dapat lebih fokus di dalam melayani masyarakat, langkah ini, diharapkan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kota Tangerang semakin solid, demi mendukung kemajuan program PTKL”, singkat Taufik.
Kakan juga megimbau, pengamanan pengelolaan maupun pemanfaatannya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi yang nantinya dapat dikembangkan melalui fitur-fitur bagi kemudahan transaksi peralihan hak dan pendaftaran tanah, khususnya terhadap tanah-tanah yang sudah bersertipikat, pada saat ada notifikasi peralihan dan sebagainya, ini menjadi langkah penting bagi pemerintah untuk mengawal hak kepemilikan tanah di dalam memastikan masyarakat melalui transformasi digital.
“Kini, masyarakat dapat mengakses sertipikat digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. teknologi ini membawa sertipikat tidak lagi berupa buku hijau, melainkan hanya sehelai kertas yang lebih praktis dan aman dari risiko kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran, untuk itu, sertipikat tanah diharapkan dapat menjadi momentum tepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kota tangerang, ” imbuh kepala kantah ATR/BPN kota tangerang.
Lebih lanjut, kepala kantor kelurahan tanah tinggi kecamatan tangerang, Didin Komarudin,S.Sos,M.Si menambahkan, meski dari target belum terpenuhi setidaknya, sebagian sudah mendapatkan sertipikat, warga kelurahan tanah tinggi belum semuanya terealisasi karena beberapa usulan tidak memenuhi kriteria, proses yang ada tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung pemerintah pusat dan warga kota tangerang, khususnya kelurahan tanah tinggi. Saya berharap sertipikat yang sudah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, baik untuk akses modal maupun perlindungan aset,” ujar Didin kepada awak media.
Dengan Bertransformasi digital, masyarakat dapat mengintegrasikan teknologi digital ke dalam berbagai aspek kegiatan bisnisnya
yang melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti: Komputasi awan, Kecerdasan buatan, Analitik data, Internet of Things (IoT).
Dengan demikian, masyarakat ke depan tidak terlalu bertumpu dan bersandar pada bantuan-bantuan pemerintah secara langsung, akan tetapi mempunyai kemandirian dengan memiliki pekerjaan yang layak, serta mempunyai kewirausahaan, sehingga dapat menjalankan usaha, khususnya UMKM dengan baik dan mempunyai profit yang juga layak untuk membangun serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa.
( Rik )