LSM GP2B Akan Adukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Di BPBD Kota Tangerang

by -182 views

 

Lampu Hijau, Kota Tangerang –

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Salah satu perangkat daerah yang menjadi perhatian masyarakat, pasalnya BPBD merupakan salah satu perangkat daerah dengan jumlah alokasi anggaran yang cukup besar, khusunya anggaran yang berkaitan dengan kebencanaan.

Sebagai wilayah yang sering terjadi bencana banjir yang sering terjadi setiap tahun hampir diseluruh wilayah Kota Tangerang, Kinerja BPBD Kota Tangerang sering mendapat kritikan dari masyarakat. Terutama dalam penanganan bencana banjir.

Masyarakat sering menyampaikan ketidakpuasan dan mengeluhkan kinerja Pihak BPBD, khususnya dalam melakukan penanganan ataupun evakuasi yang berkaitan dengan keselamatan dan harta benda masyarakat.

Umar Atmaja Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) menyoal atas kinerja BPBD Kota Tangerang. Umar mengatakan bahwa masyarakat selama ini banyak mengeluhkan atas kinerja yang berkaitan dengan permasalahan kebencanaan, baik itu upaya pencegahan maupun penanggulangan saat terjadi bencana khususunya banjir yang terjadi hampir diseluruh wilayah setiap tahunnya.

Selain menyoal kinerja BPBD dalam penanggulangan bencana, Umar juga menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran beberapa kegiatan di BPBD Kota Tangerang.

“Kami mengendus adanya dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh BPBD Kota Tangerang pada beberapa kegiatan yang menjadi perhatian kami dan saat ini kami tengah menyusun laporan pengaduan dan akan melengkapi informasi sebagai nantinya akan menjadi petunjuk atau bukti permulaan pihak berwajib atas laporan pengaduan yang nanti akan kita sampaikan perihal adanya dugaan potensi kerugian negara pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pihak BPBD Kota Tangerang”. Ungkap Umar

Umar menjelaskan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di BPBD Kota Tangerang diantaranya pada Pelaksanaan Program kegiatan paket Belanja Jasa Tenaga Satgas tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2020.

“Jumlah anggaran untuk Program kegiatan paket Belanja Jasa Tenaga Satgas tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun anggaran 2020 (4 Tahun anggaran) mencapai Rp. 60 Milyar lebih dengan jumlah personil tenaga satgas sebanyak 300 orang saja setiap tahunnya. Dengan jumlah anggaran sebesar itu tentu ini harus menjadi perhatian kita semua, apalagi jika kita kaitkan dengan penilaian masyarakat atas kinerja yang dilakukan dalam upaya penangulangan bencana.

Terkait Program kegiatan paket Belanja Jasa Tenaga Satgas kita menduga adanya penyimpangan anggaran, pemborosan yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah”. Jelas Umar

Hal yang tak kalah penting juga disampaikan oleh Umar. Kepada awak media, Umar juga mengungkapkan bahwa pihaknya menilai BPBD Kota Tangerang tidak transparan dalam menyampaikan atau menyajikan informasi pembangunan. Hal ini dapat terlihat dari jumlah Rencana Pogram Kegiatan yang tidak semuanya diumumkan pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Jika Seluruh informasi program kegiatan BPBD tidak diumumkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) maka ini adalah tindakan penyesatan informasi dengan menyembunyikan paket kegiatan di RUP. Selain itu. Pihak BPBD juga tidak akuntabel (dapat dipercaya) dalam menyajikan laporan keuangan, ini dapat kita lihat dari perbedaan jumlah alokasi anggaran Tahun 2019 antara Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) BPBD dengan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Pemerintah Kota Tangerang”. Ungkap Umar

Dari beberapa persoalan yang menjadi perhatiannya terkait dugaan penyimpangan anggaran pada Program kegiatan paket Belanja Jasa Tenaga Satgas, Umar mengegaskan bahwa itu akan segera menjadi obyek laporan pengaduan LSM GP2B kepada pihak berwajib. Selain itu Umar juga menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menganalisa program kegiatan dan anggaran pada BPBD Kota Tangerang terkait dengan penanganan Wabah COVID-19.

“Saat ini kami juga tengah menganalisa program kegiatan dan anggaran pada BPBD Kota Tangerang terkait dengan penanganan Wabah COVID-19, kita tahu bahwa anggaran penanganan COVID-19 jumlahnya Ratusan Milyar di Kota Tangerang yang bersumber dari dana Refocusing APBD maupun APBN, salah satunya BPBD sebagai perangkat daerah yang banyak mendapatkan dan menggunakan alokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa dalam rangka penanggulangan Wabah COVID-19 di Kota Tangerang. Jika hasil analisa kita mengarah pada adanya dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan daerah, maka ini juga akan menjadi obyek laporan kita selanjutnya”. Beber Umar.

Saat ditanya awak media terkait laporan pengaduan akan disampaikan kepada institusi mana, Umar menjawab “Bisa saja laporan pengaduan itu langsung kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri atau langsung ke KPK ”.
“Kami mengimbau kepada BPBD Kota Tangerang untuk dapat memperbaiki dan mengingkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan dapat melaksanakan transfaransi dan akuntabilitas dalam penyusunan maupun penyajian informasi pembangunan dan keuangan menuju perangkat daerah yang transfaran dan akuntabel. Selain itu, Ditengah wabah pandemi Covid-19 saya mengajak masyarakat untuk dapat melaksanakan fungsi kotrol dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan anggaran keuangan oleh pemeritah Kota Tangerang. Hal ini penting dilakukan agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan meminimalisir penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah atas tindakan koruptif”. Tutup Umar
mengakhiri wawancara dengan awak media di Kantor Sekretariat LSM GP2B.

( Rik )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.