Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Terkait adanya pemberitaan kedatangan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes.red) Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. melalui Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R. Bayu Probo S, SH menjelaskan bahwa, memang benar yang bersangkutan (dr. Liza.red) selaku Kadinkes Kota Tangerang datang ke Kantor Kejari Kota Tangerang pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sore, yaitu sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kedatangannya ke Kantor Kejari bukan atas panggilan namun atas inisiatif Kadis Kesehatan yang akan menyerahkan dokumen terkait hasil rapid test antigen salah satu pegawai Kejari Kota Tangerang. Sekaligus berkoordinasi dengan jajaran adhyaksa terkait kesiapan kedatangan RI 1 dalam rangka pemberian vaksinasi,” jelas Bayu, Sabtu (12/6/2021).
Dikatakan Bayu, bahwa jumlahnya ada sebanyak dua ribu vaksin yang akan dberikan, sehingga dalam hasil rapat persiapan jajaran Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh Forkopimda. Salahsatunya yaitu Kejari Kota Tangerang.
“Tujuan awal memang ke Pak Kajari atau Kasi Intel untuk penyerahan hasil rapid tersebut, karena sifatnya rahasia dan koordinasi kesiapan vaksinisasi, namun karena Pak Kajari sedang keluar, yang bersangkutan sempat bertemu dengan Kasi Intel untuk menyampaikan hasil rapid antigen tersebut sekaligus menginfokan ketersediaan vaksin dan calon calon yang akan diberi vaksin. Kebetulan ada pak rudi juga yang sedang melintas, sekalian silahturahmi sebelum pindah,” paparnya.
Keterangan ini juga sambung Bayu sudah dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus selaku atasan Rudi dan dibenarkan.
“Informasinya cuma say hello dan mengucapkan selamat atas promosinya saja sebagai Kasi Pidum. Kehadiran Kadis Kesehatan sudah sesuai protokol tamu sehingga tercatat by sistem melalui ptsp kami,” jelasnya
Selain itu kepada awak media, jajaran Adhyaksa mengucapkan terima kasih atas informasi dan perhatiannya.
“InsyAllah akan kami klarifikasi pemberitaan tersebut agar tidak simpang siur yang dapat mengganggu stigma masyarakat kepada jajaran adhyaksa,”pungkasnya
( Rik )