Lampu Hijau, Kota Tangerang –
Kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai membuat masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan demi keamanan bersama. Begitu juga dengan pelayanan publik pun dituntut untuk menyesuaikan diri dengan keadaan.
Layanan yang harus di perhatikan adalah layanan bagi pasien JKN KIS BPJS Kesehatan, yang semakin lama semakin banyak pesertanya menjadikan pelayanan pun harus maksimal ekstra kerja keras.
Keinginan peserta BPJS semakin banyak yaitu pelayanan yang cepat dan tentunya akses kemudahan bagi calon peserta BPJS, pelayanan informasi untuk kepesertaan pasien BPJS Kesehatan, kendala di dalam pelayanan dan pengaduan peserta dilayani di Humas RSUD Kota Tangerang.
Pelayanan BPJS Kesehatan RSUD Kota Tangerang semakin membaik dan tanpa diskriminasi, pasien JKN KIS yang dilayani di RSUD Kota Tangerang mencapai jumlah 95 persen, sehingga tidak ada perbedaan pelayanan bagi pasien BPJS dan umum. Pihak Humas RSUD Kota Tangerang menyampaikan, pelayanan tanpa diskriminasi ini dibuktikan dengan tidak adanya iur biaya, layanan dokter dan seluruh petugas yang ramah, layanan obat yang baik dan sesuai kebutuhan,layanan fasilitas yang sesuai standar, dan layanan operasi yang tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS kesehatan. Dan tentunya setiap pasien yang mengalami kendala pelayanan dan administrasi dapat memperoleh informasi dan konsultasi di kantor Humas RSUD Kota Tangerang.

“Saya awalnya agak ragu untuk rawat inap ke RSUD Kota Tangerang di karenakan administrasi kelengkapan data-data BPJS saya ada yang kurang lengkap, tetapi ketika di arahkan ke Humas RSUD Kota Tangerang semua permasalahan terselesaikan,” Jelas Bapak Jaya warga kecamatan Cibodas Kota Tangerang.
” administrasi data surat warga kota tangerang bisa terselesaikan dengan cepat tanpa pungutan biaya sepeserpun, alhamdulillah keluarga saya yang sakit bisa berobat dengan nyaman,” Jelas Pak Jaya lagi.
Perlu di ketahui, untuk bisa lanjut berobat ke dokter spesialis, BPJS Kesehatan memberlakukan sistem rujukan dengan alur berjenjang. Artinya pasien BPJS Kesehatan harus melewati faskes pertama dulu untuk bisa lanjut ke layanan kesehatan tingkat lanjutnya. Dan apabila pasien yang sudah parah bisa langsung ke IGD ( Instaslasi Gawat Darurat).
Kalau dilihat dari sisi penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan, peserta memiliki banyak keuntungan, mulai dari perawatan gigi, operasi caesar, bahkan penyakit kronis seperti jantung, paru, diabetes, dan lain-lain, biaya berobatnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tanpa ada biaya tambahan lagi.
” Saya langsung mendaftarkan adik saya ke IGD RSUD kota Tangerang yang sakit mendadak di perutnya, adik Saya belum menjadi peserta BPJS, dan dikarenakan adik saya memiliki identitas kota Tangerang maka adik saya langsung di arahkan ke Humas RSUD kota Tangerang untuk dibantu proses mendaftar menjadi Peserta BPJS PBI APBD Kota Tangerang, ” kata Andri Warga Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.
” Persyaratannya tidak sulit kok, tinggal isi formulir dan melengkapi data-data persayaratan menjadi peserta BPJS dan Alhamdulilllah sudah selesai, adik saya sudah rawat inap dan berobat dengan nyaman gratis lagi, ” tutup Andri.