Pemilihan RW 07 Kelurahan Neglasari Tidak Mengikuti Perwal, Warga Komplain Kepanitia

by -211 views

Lampu Hijau, Kota Tangerang  —

Pemilihan Ketua RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, kisruh. Pemicu Melanggar Perwal No 24 Tahun 2015 Tentang petunjuk dan pelaksanaan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Salah satu Warga Kelurahan Neglasari RW 07 yang tidak mau di sebutkan namanya inisial SP tidak setuju dengan adanya pembentukan peraturan yang dibentuk oleh para tim panitia, dikarnakan diduga adanya penyelewengan peraturan dalam kompetisi pemilihan calon ketua RW tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Walikota ( Perwal ) Tangerang.

Dan ada juga beberapa warga menolak peraturan pemilihan yang diterapkan panitia pemilihan ketua Rw.07 dengan tata cara kompetisi tidak mengacu aturan Perwal Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2015.

” Calon kandidat ketua RW, 07 menginginkan pemilihan dilakukan secara adil dan jangan sampai ada kemunculan atau kecurangan dalam pemilihan calon ketua RW tersebut, kita harus mengikuti UU yang sudah
diatur oleh pemerintah Perwal Kota Tangerang No.24 tahun 2015, ” Ungkap SP

” Dengan adanya pemilihan Ketua RW yang rencananya akan di gelar pada hari Minggu tanggal 5 Januari 2025, semua warga dan para tokoh masyarakat setempat yang ada di wilayah RW 07 per KK dan per KTP harus diberikan hak suaranya untuk memilih secara langsung dan sekaligus anggota panitia pemilihan RW,07, Sabtu ( 21/12/2024), Ujar SP lagi.

” Didalam Perwal Kota Tangerang, apabila RW yang sebelumnya sudah menjabat 3 kali periode, sudah tidak bisa lagi mengikuti pemilihan RW, nah ini kok masih bisa ikut kembali, ini yang kita permasalahkan, kenapa panitia bisa memutuskan RW yang sudah menjabat 3 kali periode bisa kembali ikut, jadi Panitia pemilihan RW sudah tidak mengikuti Perwal Tangerang, ” Jelasnya lagi.

“Mayoritas warga RW 07 menginginkan pemilihan langsung, karena sudah tidak percaya lagi dengan seluruh Ketua RT di wilayah RW 07,” sebut SP

Dan selama ini ada beberapa Warga yang protes tentang pembagian Bansos yang tidak adil di wilayah lingkungan RW 07

SP menyebut jika calon kandidat siapa pun yang terpilih tujuan masyarakat khususnya di wilayah RW 07 ingin maju dan lebih baik lagi.

“Sehingga kami khawatir, jika Ketua RW yang sudah menjabat 3 periode ini terpilih lagi nanti takutnya hanya menguntungkan sendiri, bukan untuk kepentingan mayoritas warga masyarakatnya,” terangnya.

“Soalnya menurut kami, Ketua RW yang sebelumnya itu punya track record yang buruk, tidak melayani kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Lurah Neglasari saat dikonfirmasi lewat WhatsAppnya menuturkan, proses pemilihan RW 07 memang tidak kondusif. Pasalnya, dalam rapat pemilihan RW tersebut, ada anggota panitia yang setuju dan tidak setuju dengan pemilihan RW yang berdasarkan Perwal.

(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.