Lampuhijau.id, Kota Tangerang —
Walikota Tangerang, Sachrudin memberikan penghargaan kepada Yunanih, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan
Camat Cipondoh, H. Marwan dalam wawancaranya kepada awak media mengatakan, Walikota Sachrudin memberikan penghargaan kepada Yunanih, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setiap hari, Yunanih menyisihkan Rp2.000 dari penghasilannya untuk membayar PBB.
“ Terpanggilnya H. Sachrudin memberikan apresiasi kepada warga Cipondoh yang taat melaksanakan kewajibannya,” Jelas Marwan, Senin ( 17/03/25 ).
“Saya bangga warga Cipondoh taat bayar Pajak, ini kan bukti dedikasi sebagai contoh bu Yunanih yang mengumpulkan uang Rp2000 dari tahun 1997, dan sekarang kebetulan lagi ada program diskon PBB, beliau membayarkan PBB dari tahun 1997 s.d 2025. Dari yang seharusnya Rp27 Juta menjadi Rp20 Juta karena dapat diskon, ” Ujar Camat Cipondoh lagi.
Sachrudin mengapresiasi langkah Yunanih sebagai contoh nyata kesadaran warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Ia berharap tindakan Yunanih dapat menginspirasi warga lainnya untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Semoga ini menjadi motivasi masyarakat kota Tangerang, agar membayar PBB tepat waktu,” Tutup Marwan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan kota. Seperti melalui program diskon 25% untuk PBB tahun 1994 s.d 2014 termasuk juga penghapusan denda.
Sementara itu, Yunanih menjelaskan bahwa dirinya memiliki usaha warung kelontong, dari hasil dagang setiap harinya disisihkan Rp2.000 rupiah untuk di niatkan melunasi pajak yang menunggak, hal tersebut dilakukan atas amanat kakeknya agar dibayarkan pajaknya.
“Pas tau ada diskon pajak yang diinfokan dari Pak Lurah Kenanga ada diskon pajak sama ada bebas denda gitu, saya bawa uang hasil bongkar celengan untuk bisa langsung dibayarkan pajaknya,” jelas Yuninah.
(***)