Lampuhijau.id, Tangerang –
Musyawarah Cabang (Muscab) yang diselenggarakan oleh PERADI SAI Tangerang Raya berlangsung khidmat, penuh dinamika, serta sarat semangat kebersamaan. Bertempat di Grand Ballroom Restoran Istana Nelayan, Kota Tangerang, kegiatan ini dihadiri ratusan advokat dari berbagai wilayah, jajaran pengurus, serta tokoh-tokoh penting organisasi advokat nasional.
Dalam forum strategis tersebut, Dr. Hugo Simon Franata, S.H., M.H. kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Tangerang Raya. Ia diketahui telah menjabat sejak tahun 2022 dan kini terpilih untuk periode kedua hingga tahun 2030, melanjutkan kepemimpinan selama lima tahun ke depan sebagai nahkoda organisasi advokat di wilayah Tangerang Raya.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Dr. Hugo Simon Franata, S.H., M.H. dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kepemimpinan visioner, konsistensi dalam membangun organisasi, serta keberhasilannya memperkuat soliditas internal dan eksistensi PERADI SAI di tengah dinamika dunia hukum nasional.
Dalam sambutannya, Dr. Hugo menegaskan bahwa amanah tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga martabat profesi advokat. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, integritas profesi, serta solidaritas antar anggota agar PERADI SAI semakin kuat dan berdaya saing,” ujarnya tegas.

Muscab ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., yang memberikan sambutan inspiratif dan motivasi kepada seluruh advokat yang hadir.
Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya kesejahteraan advokat sebagai bagian dari kemajuan organisasi.
“Saya berharap seluruh advokat di bawah naungan PERADI SAI semakin sejahtera, bahkan menjadi pribadi-pribadi yang sukses dan berkecukupan. Organisasi ini harus menjadi wadah yang mampu memperkuat kapasitas profesional sekaligus kesejahteraan anggotanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah anggota DPC PERADI SAI Tangerang Raya telah mencapai lebih dari 400 advokat, sebuah angka yang mencerminkan pertumbuhan signifikan serta meningkatnya kepercayaan terhadap organisasi.
Antusiasme peserta tampak jelas dari kehadiran ratusan advokat yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari registrasi, pembukaan, sidang pleno (I–IV), hingga penutupan. Muscab ini tidak hanya menjadi forum pemilihan kepemimpinan, tetapi juga ruang strategis dalam mengevaluasi program kerja serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.
Dukungan terhadap kepemimpinan dua periode Dr. Hugo juga datang dari berbagai kalangan peserta Muscab Peradi SAI salah satunya TB Rudy AR Elzahro, S.H., M.H.. Dalam keterangannya, ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar bagi kemajuan organisasi ke depan.
“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Dr. Hugo Simon Franata, S.H., M.H. Semoga seluruh anggota PERADI SAI semakin sejahtera, dan di bawah kepemimpinannya organisasi ini dapat lebih maju dari sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa advokat harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan profesinya.
“Advokat harus tetap mengedepankan nilai moral dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas dan fungsi. Kita bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga keadilan yang berlandaskan hati nurani. Nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah profesi ini,” tambahnya dengan penuh penekanan.
Dengan terpilihnya kembali Dr. Hugo Simon Franata, S.H., M.H., diharapkan PERADI SAI Tangerang Raya semakin solid, profesional, dan mampu menjawab berbagai tantangan dunia hukum yang kian kompleks.
Muscab PERADI SAI Tangerang Raya 2026 ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga marwah advokat, meningkatkan kualitas profesi, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, khususnya di wilayah Tangerang Raya.
(Rik)






