Lampuhijau.id, Kota Tangerang –
Komisi III DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait keberadaan bangunan yang diduga berdiri di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui kegiatan hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan masyarakat setempat, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi agenda lanjutan untuk menggali persoalan sekaligus mencari solusi atas keberadaan bangunan yang dilaporkan warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dibahas secara bersama-sama dengan OPD terkait sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.
“Hearing yang kedua ini untuk mencari solusi terbaik bersama OPD yang terkait. Bangunan yang dilaporkan warga ini juga berdampak kepada masyarakat lainnya, karena setiap terjadi banjir ada warga yang ikut terdampak genangan,” ujar Sumarti.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani secara hati-hati dengan melihat kondisi faktual di lapangan. Komisi III bersama pemerintah daerah juga akan memastikan informasi mengenai bangunan dan kondisi lingkungan tersebut dapat diverifikasi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami hadir bersama OPD untuk membersamai masyarakat dan melihat sejauh mana penanganan persoalan ini. Ketua RT dan RW juga kami libatkan supaya kondisi masyarakat dapat dipahami dengan baik dan nantinya kita bisa mendapatkan solusi yang terbaik,” jelasnya.
Sumarti menambahkan, salah satu hasil pembahasan dalam hearing tersebut adalah rencana verifikasi langsung ke lokasi. Langkah itu akan dilakukan setelah pihaknya memperoleh data pertanahan sebagai dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya.
“Hasil hearing ini di antaranya kita akan langsung melakukan verifikasi ke lokasi. Tentunya kita menunggu hasil data dari BPN Kota Tangerang, yang nantinya akan kita koordinasikan bersama Disperkim dan OPD lainnya yang terkait,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Tangerang akan terus mendorong penataan wilayah yang memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta kepentingan masyarakat. Menurutnya, pembangunan dan penataan kawasan harus tetap mempertimbangkan estetika kota sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.
“Kita ingin Kota Tangerang tetap tertata, indah dan sesuai dengan estetika. Tetapi yang paling penting, penyelesaiannya harus dilakukan dengan melihat data dan kondisi di lapangan serta tetap mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam hearing tersebut turut hadir perwakilan BPKAD Kota Tangerang, Bappeda Kota Tangerang, Disperkim Kota Tangerang, DPUPR Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Camat Karawaci, Lurah Bojong Jaya, serta para ketua RW dan RT di wilayah Kelurahan Bojong Jaya.
(Rik)








