Lampuhijau.id, Jakarta —
Dalam rangka Hari Perhubungan nasional 2026, Pengelola terminal bus Kalideres Jakarta Barat, mendapatkan penghargaan dari Gubernur DKI Jakarta.
Penghargaan dalam bentuk apresiasi tersebut diberikan atas dasar dedikasi Kepala Terminal Kalideres Jakarta Barat Nur Prasetyo, yang mana sebagai pelopor (perintis) keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Tingkat Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2026.
Penghargaan langsung diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, di Balai Samudera Jakarta Utara.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Nur Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan dalam bentuk apresiasi yang diberikan oleh Geburnur DKI Jakarta, tentunya semua itu tak lepas dari peran berbagai pihak yang terkait.
“Penghargaan yang diberikan oleh pak Gubernur DKI Jakarta pada puncak Hari Perhubungan Nasional ini tentunya tak lepas dari peran stackholder yang telah membatu, terutama dari jajaran Dishub Terminal bus Kalideres, aparat Kepolisian, Polsek Kalideres, Pospol Kalideres dan Polres Jakarta Barat, Lurah Kalideres dan Camat Kalideres, “ujarnya.
Nur Prasetyo menjelaskan, pemberian penghargaan diserahkan atas dedikasi kepemimpinan, dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan terminal yang aman, tertib, nyaman, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Nur Prasetyo menambahkan, predikat tersebut tentunya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan Terminal bus Kalideres kearah yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta atas penghargaan ini.
Predikat Pelopor (Perintis) tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola terminal menuju Terminal Sehat,” kata Nur Prasetyo, Rabu 30/09.
Untuk kedepannya, kata Nur Prastyo, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya, inovasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta, guna meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami akan terus berbenah, terutama dalam pemenuhan fasilitas dasar yang fungsional, seperti area labuh dan parkir kendaraan yang aman, ruang tunggu penumpang, serta fasilitas keselamatan transportasi darat,” pungkasnya.
(Leman)






