Lampuhijau.id, Kab. Tangerang —
Keberadaan Panti Pijat di Kabupaten Tangerang semakin marak, diantaranya wilayah gading serpong kelapa dua, Pagedangan dan lain lainnya, seperti Milano yang beralamat di Bumi Indah Tahap 1, Ruko Sakura, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi atau layanan seksual terselubung, Senin (31/8).
Informasi mengenai dugaan tersebut beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan. Padahal lokasi tersebut tak jauh dari Pondok Pesantren Al-Istiqlaqiyah.
Sejumlah pihak meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut sesuai dengan izin usaha dan ketentuan yang berlaku.
Dugaan adanya praktik layanan seksual harus dilakukan dari instansi berwenang seperti Satpol PP, lantaran dinilai penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk aktivitas para terapis, jenis layanan yang diberikan, serta kelengkapan perizinan usaha.
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, mengaku resah, karena lokasi prostitusi tak jauh dari rumahnya itu mengundang banyak orang asing berkeliaran hingga menawarkan jajakan tubuh, bahkan secara daring.
” Sejauh ini banyak perempuan yang bekerja disitu, menawarkan pijat plus-plus, kepada konsumen. Yang dinilai jauh dari tempat refleksi kesehatan biasanya, ” katanya, Kamis (27/8) kemarin.
Pihaknya juga menduga bahwa adanya tindak pidana penjualan orang (TPPO), yang menjadi beban moralitas masyarakat di Indonesia.
” Saya juga menduga adanya TPPO dibawah umur, karena yang bekerja disana merupakan kaum pemudi, ” tandasnya.

Sementara, salah satu pihak Admin dari Milano SPA & Healthy, mengatakan bahwa adanya paket khusus penjajakan perempuan melalui keterangan foto dan kategori tertentu.
” Ada kak, untuk paketan nanti milih disini ya kak, harga 440, sama cuma gradnya aja, ” cetusnya melalui pesan WhatsApp, Senin (31/8).
Pada keterangan gambar tersebut, adanya foto 8 orang wanita yang siap terima kencan berbagai kelas. Dari mulai Silver, Gold hingga Platinum.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Tindakan tegas dinilai diperlukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah berkembangnya praktik usaha yang bertentangan dengan aturan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Satpol PP dan pengelola SPA Milano and Healthy, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Red)








