Soal Pemecatan Pekerja Secara Sepihak , Lurah Semanan Lakukan Mediasi

by

Lampuhijau.id, Jakarta —

Terkait masalah pemberhentian pekerja kebersihan di lingkungan RW 012 Taman Semanan Indah (TSI), Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian itu setelah dilakukan mediasi antara ketua RW 12, dan pekerja oleh Lurah Semanan Kalideres Jupri, yang dilakukan di ruang Pola Kantor Kelurahan, Sabtu 24/10.

Dalam mediasi atau pertemuan tersebut, para pihak membahas penyelesaian soal yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah adanya pemberitaan mengenai pemberhentian pekerja kebersihan secara sepihak.

Lurah Semanan, Jufri, mengatakan bahwa persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

“Hari ini kami bermusyawarah terkait persoalan yang viral di media sosial antara Ibu Saidah Sari beserta keluarga dengan pihak RW 012. Alhamdulillah, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah dan mufakat,” kata Jufri usai mediasi, Sabtu (24/10/2026).

Dalam mediasi yang dihadiri oleh Ketua RW 012 Johanes Hardi, Ibu Saidah Sari selaku pekerja Haji Habib penasehat Ormas BPPKB hds, Ketua ranting FBR, Ketua Ranting BPPKB HDS serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Semanan Aiptu Eka Prasetya betjalan dengan kondusif.

Lurah menyampaikan apresiasi kepada pengurus RW 012 atas kesepakatan pemberian uang kerohiman kepada Nurida Sari, pekerja yang terdampak dengan persoalan tersebut.

Menurut Jufri, berdasarkan hasil mediasi, pihak RW 012 sepakat memberikan uang kerohiman sebesar Rp2 juta. Selain itu, terdapat tambahan Rp1 juta dari dana pribadi.

“Tadi RW juga sepakat akan memberikan uang kerohiman kepada Ibu Nurida Sari sebesar Rp2 juta, ditambah Rp1 juta dari pribadi. Ini patut diapresiasi. Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada RW 012 karena persoalan ini dapat diselesaikan sehingga suasana di Semanan tetap aman dan tenteram,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 012 Taman Semanan Indah, Johanes Hardi, menyampaikan terima kasih kepada Lurah Semanan yang telah memfasilitasi mediasi antara pihak RW dengan Ibu Nurida Sari.

Johanes menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pengurus RW dan dirinya selaku ketua RW. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam musyawarah sebelum keputusan pemberhentian pekerja dilakukan.

“Ini merupakan kesalahan akibat miskomunikasi antara pengurus RW dan saya selaku ketua RW. Semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Johanes.

Ia juga menyatakan komitmennya agar hak-hak pekerja diperhatikan. Johanes menjelaskan bahwa pada kepengurusan RW sebelumnya, pekerja kebersihan di lingkungan Taman Semanan Indah berada di bawah naungan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau outsourcing.

“Kami berjanji, apa yang menjadi hak pekerja atau uang kerohiman akan diberikan sesuai dengan masa kerjanya,” tuturnya.
Melalui mediasi tersebut, diharapkan persoalan antara pekerja dan pengurus RW 012 dapat diselesaikan dengan baik serta menjadi pembelajaran agar setiap keputusan terkait pekerja dibahas secara terbuka dan mengedepankan musyawarah.

(Leman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.