Diduga Terlibat Dalam 14 kasus Curanmor, Polres Metro Jakbar Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sampai ke Lampung

by

Lampuhijau.id, Jakarta —

Dua residivis pelaku pencurian bermotor ( curanmor), berhasil diringkus oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres.

Keduanya adalah, Fbs dan Bstmy, Mereka ditangkap di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur.

Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, karena diduga melawan petugas dengan menggunakan senjata api saat hendak ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, kedua tersangka diduga terlibat dalam 14 kasus curanmor di wilayah Jakarta Barat serta sejumlah aksi serupa di wilayah lain.

“Hasil pendataan mereka, mereka telah melakukan 14 kali curanmor di wilayah Jakarta Barat, 14 kali. Dan mereka juga melakukan curanmor tersebut belasan kali di wilayah hukum Polres Jakarta Barat lainnya. Ini masih kita data, masih kita dalamin,” kata Kapolres.

Salah satu aksi mereka terjadi di Gang Waru, Kalideres, Kamis (1/10/2026). Saat diteriaki maling oleh warga, salah satu tersangka diduga melepaskan tembakan untuk menakut-nakuti warga. Beruntung, tidak ada korban yang terkena tembakan.

menyita satu pucuk senjata api rakitan, belasan butir peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter, serta jaket ojek online yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas saat beraksi.

Ditambahkan Nasriadi, kedua tersangka diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.

“Artinya, ketika mereka datang ke Jakarta untuk melakukan curanmor, mereka sudah membawa senjata api tersebut yang tidak segan-segan untuk melukai bahkan untuk menembak korban yang melawan atau masyarakat yang meneriakkan mereka itu maling,” ujar Nasriadi.

Polisi juga memburu pelaku lain dan pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian.
Nasriadi mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Warga diminta tidak melakukan pengejaran langsung, terutama jika pelaku diduga membawa senjata api.

(Leman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.